3 Cara Cek Sertifikat Tanah Online yang Bisa Anda Lakukan

3 Cara Cek Sertifikat Tanah Online yang Bisa Anda Lakukan

Jika Homers memiliki tanah atau ingin membeli tanah, maka sertifikat tanah merupakan hal penting yang perlu Homers perhatikan. Saat ini, Homers juga bisa mengecek sertifikat tanah tanpa harus pergi ke kantor BPN. Ada cara cek sertifikat tanah online yang bisa Homers lakukan untuk melihat tanah tersebut atas nama siapa.

Bagaimana Cek Sertifikat Tanah Online?

Sertifikat tanah sendiri merupakan bukti kepemilikan yang sah. Dokumen ini juga akan berkaitan langsung dengan masalah legalitas kepemilikan lahan.

Dengan kemajuan teknologi, saat ini Homers sudah bisa melakukan cek sertifikat tanah online. Cara ini tentu saja memudahkan bagi mereka yang tidak sempat pergi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Berikut adalah cara cek sertifikat tanah online yang bisa Homers lakukan.

1. Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Salah satu cara cek sertifikat tanah atas nama siapa yang bisa Homers lakukan adalah dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini bisa dilakukan untuk Homers yang menggunakan perangkat mobile. Berikut adalah cara yang perlu Homers lakukan untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Langkah pertama adalah pastikan Homers sudah memiliki aplikasi ini. Jika belum, Homers bisa mendownloadnya di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
  • Selanjutnya, lakukan registrasi dengan menggunakan alamat email aktif yang Homers punya.
  • Jika sudah, buka aplikasi Sentuh Tanahku.
  • Selanjutnya, login dengan menggunakan alamat email yang telah Homers daftarkan sebelumnya.
  • Selanjutnya klik menu Cek Berkas BPN Online.
  • Lalu pilih Info Sertifikat.
  • Nantinya, aplikasi akan menampilkan data sertifikat tanah yang Homers minta secara lengkap termasuk data kepemilikannya.

2. Menggunakan Situs BPN

Selain menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, cara lainnya yang juga bisa Homers lakukan adalah dengan menggunakan situs BPN. Cara ini bisa Homers lakukan jika tidak bisa mendownload aplikasi Sentuh Tanahku. Berikut adalah cara yang bisa Homers lakukan jika ingin menggunakan situs BPN untuk cek sertifikat tanah online.

  • Pertama, masuk ke situs www.atrbpn.go.id.
  • Langkah selanjutnya adalah pilih menu Publikasi.
  • Setelah itu, masuk ke menu Layanan.
  • Pilih menu Pengecekan Berkas.
  • Masukkan informasi yang dibutuhkan, mulai dari kantor, nomor berkas, dan juga tahun, lalu klik Cari Berkas.
  • Selanjutnya, website akan menampilkan data sertifikat yang Homers minta, termasuk data tentang kepemilikannya.

3. Menggunakan Peta BPN Online

Cara lainnya yang juga bisa Homers lakukan untuk melihat kepemilikan tanah adalah menggunakan peta BPN Online. Dengan menggunakan cara ini, Homers akan melihat status kepemilikan suatu lahan melalui tampilan 2 dimensi.

Ada dua cara yang bisa Homers lakukan jika ingin menggunakan cara ini. Pertama adalah akses lewat website bhumi.atrbpn.go.id. Cara kedua adalah akses melalui www.atrbpn.go.id lalu klik opsi Publikasi lalu pilih peta.

Homers bisa mencari lokasi yang Homers cari dengan menggeser peta tersebut dan juga menggunakan fitur zoom agar tampilan lebih jelas. 

Pada peta ini Homers akan melihat dua warna umum, yaitu oranye dan hijau. Oranye menunjukkan bidang tanah yang telah terdaftar sementara hijau untuk lahan yang belum terdaftar.

Pastikan KamuMemiliki Sertifikat Tanah yang Asli!

Kepemilikan tanah yang sah hanya bisa ditentukan oleh kepemilikan sertifikat tanah. Jika Homers ingin membeli tanah, cek sertifikat tanah atas nama siapa merupakan hal pertama yang perlu Homers lakukan.

Apalagi saat ini cek sertifikat tanah online sudah bisa Homers lakukan dan tentunya akan memudahkan Homers. Cara ini juga bisa Homers lakukan di mana saja dan kapan saja.

Temukan artikel seputar legalitas perumahan hanya di blog Gethome. Di sana, Homers juga bisa menemukan artikel menarik lainnya terkait konstruksi, arsitektur, rekomendasi, dan sebagainya.

Baca selengkapnya: Tips Beli Tanah agar Tidak Tertipu!

You May Also Like