Bagaimana Situasi Kenaikan Harga Rumah Per Tahun 2023?

Bagaimana Situasi Kenaikan Harga Rumah Per Tahun 2023?

Kenaikan harga rumah per tahun menjadi salah satu faktor pertimbangan seseorang untuk membeli rumah. Kenaikan harga yang tidak menentu pasti akan membuat Homers memikirkan strategi lain untuk membeli rumah. Mari lihat artikel berikut tentang estimasi kenaikan harga rumah dan penyebab terjadinya.

Menilik Nilai Kenaikan Harga Rumah Per Tahun 2023 Triwulan-II

Menurut hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) oleh Bank Indonesia, terjadi kenaikan harga properti residensial pada pasar primer di kuartal atau triwulan II (April–Juni) 2023. Pada triwulan II 2023, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) naik sebesar 1,92% (yoy/year on year) daripada triwulan I yang tercatat 1,79% (yoy).

Namun, peningkatan harga rumah berbanding terbalik dengan angka penjualan rumah. Pada triwulan II tersebut, nilai penjualan rumah masih belum menguat dari triwulan sebelumnya. 

Selisih antara kenaikan properti rumah per tahun dengan nilai penjualan rumah ini, terjadi akibat kontraksi (penurunan nilai) pada penjualan rumah pada triwulan II. Penurunan tersebut mencapai 12,30% (yoy). Angka penurunan ini lebih dalam daripada kontraksi pada triwulan I, yakni 8,26% (yoy).

Penurunan angka penjualan ini menurut responden dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu: 

  • Suku bunga KPR (29,52%),
  • Birokrasi atau perizinan (30,40%),
  • Uang muka KPR yang tinggi (22,79%), dan 
  • Pajak (17,29%).

Sementara itu, terjadi peningkatan nilai suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) signifikan pada triwulan II menjadi 8,34%, dari 7,74% pada triwulan sebelumnya.

Meskipun demikian, penggunaan kredit KPR sebagai pembayaran atas pembelian properti residensial masih paling populer di kalangan konsumen. Nah, Homers dapat meninjau perbandingannya dalam tabel berikut ini. 

Metode pembayaran

Persentasi

KPR

76,02% 

Tunai bertahap

17,25% 

Tunai

6,73%

Apa Penyebab Terjadinya Kenaikan Harga Rumah Setiap Tahun?

Kenaikan harga rumah per tahun terjadi bukan tanpa sebab. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga pada properti residensial. Berikut adalah ulasannya:

1. Inflasi

Salah satu faktor naiknya harga rumah yaitu inflasi. Inflasi merupakan proses meningkatnya harga barang dan jasa secara terus-menerus. 

Ada beberapa penyebab terjadinya inflasi, antara lain adalah faktor-faktor berikut ini. 

  • Meningkatnya harga produksi.
  • Peningkatan daya beli masyarakat, tetapi jumlah barang dan jasa di pasar terbatas. 
  • Banyaknya uang yang beredar di masyarakat, sehingga nilai mata uang menjadi turun.
  • Terjadi masalah ekonomi dan politik.

Peningkatan harga ini tentu akan berpengaruh pada beberapa sektor, termasuk sektor properti dan bangunan. Imbasnya, harga material pembangunan kian mengalami peningkatan. Selain itu, nilai suku bunga KPR juga dapat terpengaruh karena inflasi.

2. Pertumbuhan Penduduk

Meningkatnya pertumbuhan penduduk pada suatu negara tentu akan mempengaruhi tingkat kebutuhan mereka akan hunian. Akan tetapi, meningkatnya kebutuhan hunian ini tidak diikuti oleh ketersediaan lahan karena makin terbatas. 

Akibatnya, kenaikan harga rumah per tahun mudah terjadi bersamaan dengan naiknya jumlah penduduk.

3. Kelangkaan Lahan

Kebutuhan akan tempat tinggal meningkat tiap tahunnya. Lantaran adanya keterbatasan lahan untuk hunian, sehingga hal ini membuat harga hunian semakin mahal. Lokasi perumahan juga bisa menjadi faktor penentu harga rumah. 

Rumah yang berlokasi di pusat kota biasanya memiliki harga yang lebih mahal daripada yang berlokasi di pinggir kota atau desa. Selain itu, daerah strategis atau daerah yang dikelilingi fasilitas umum yang memadai juga bisa memengaruhi harga rumah di daerah tersebut. 

4. Permainan Para Investor

Investor dan para pemilik modal bisa saja menjadi penyebab naiknya harga rumah. Ketika terjadi krisis ekonomi, para investor akan membeli banyak properti dan lahan saat harga barang sedang mengalami penurunan. Kemudian, mereka akan menjual properti dengan harga yang lebih mahal ketika kondisi ekonomi mulai membaik.

Perhatikan Kondisi Kenaikan Harga Rumah Per Tahun

Pada survei SHPR yang dilakukan oleh Bank Indonesia, didapat hasil yang menunjukkan bahwa akan terjadi kenaikan harga properti hunian pada triwulan II daripada triwulan sebelumnya. 

Meskipun data tersebut tidak menunjukkan harga rumah naik berapa persen per tahun secara gamblang, informasi itu menunjukkan perubahan harga properti hunian yang fluktuatif walau hanya berselisih tiga bulan. Taksiran kenaikannya berkisar antara 10 – 15% setiap tahunnya. 

Sebagai calon pembeli, Homers perlu memperhatikan kondisi pasar, dan tren musiman yang terjadi setiap tahun. Contohnya adalah musim pada hari Raya Idul Fitri, atau liburan tahun baru, serta peristiwa-peristiwa politik. 

Pasalnya, di samping empat faktor yang dijelaskan sebelumnya, kejadian musiman tersebut juga dapat memberi dampak pada kenaikan harga rumah per tahun, selayaknya pada barang harian dan properti lainnya.

Baca Selengkapnya: Tips Mudah dan Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter

You May Also Like