Tips Mudah dan Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter

Tips Mudah dan Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter

Cara menghitung harga tanah per meter dapat Anda lakukan dengan berbagai cara. Ada banyak faktor yang membuat harga tanah berbeda-beda, seperti lokasi dan luas tanah. Semua elemen harus Anda perhatikan supaya mendapatkan harga yang untungnya maksimal. Simak selengkapnya hanya di sini!

Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter dengan Survei Harga

Perlu Anda perhatikan bahwa ada harga pasaran untuk tanah. Sebelum membeli, cari tahu harga tanah yang akan Anda beli dengan bertanya pada masyarakat sekitar. Anda bisa menanyakan berapa harga pasaran tanah di wilayah tersebut. Ini bertujuan supaya Anda memiliki gambaran ketika ingin melakukan negosiasi dengan penjual.

Survei harga juga akan menghindarkan Anda dari penjual yang sengaja melambungkan harga cukup tinggi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Menghitung Harga Tanah berdasarkan Luas Tanah

Harga tanah bermacam-macam karena dipengaruhi oleh banyak hal, seperti lokasi, kondisi, dan faktor lainnya. Untuk tahu berapa luas tanah yang akan Anda beli, Anda bisa melakukan pengukuran luas tanah secara keseluruhan.

Jadi, dengan tahu luas keseluruhannya, Anda bisa melakukan perkiraan harga tanah tersebut. Ukuran dan luas tanah memiliki pengaruh pada harganya. Maka dari itu, persoalan menghitung harga tanah tidak bisa Anda samaratakan. Setiap tanah memiliki kondisi yang berbeda-beda sehingga harga tanahnya pun berbeda.

Sebelum Anda putuskan membeli, Anda bisa meminta penjual untuk benar-benar mengukur luas tanah dengan benar.

Cara Hitung Harga Tanah berdasarkan NJOP

Jika masih bingung, Anda bisa melakukan penghitungan angka menggunakan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). NJOP merupakan surat resmi dari pemerintah untuk menyampaikan informasi pajak kepada pemilik aset. Dengan mengetahui jumlah pajak yang dibayarkan, Anda akan tahu perkiraan harga tanah tersebut.

Tak hanya mengetahui harga terkini dari sebuah aset, NJOP juga bisa Anda gunakan untuk mengetahui informasi terkait dengan perbandingan harga ojek, Nilai Jual Objek Pajak Pengganti, dan Nilai Perolehan baru.

Pada umumnya, harga yang terhitung otomatis oleh NJOP adalah harga paling rendah. Maka dari itu, Anda sebagai penjual bisa memberikan harga 2x lipat dari harga hasil analisa NJOP.

Berikut ini adalah panduan perhitungan harga tanah menggunakan NJOP:

Misalnya, ada sebidang tanah dengan ukuran 7m x 12m, maka luasnya adalah 84m². Harga tanah per meter di wilayah tersebut adalah Rp850.000,00 Maka, harga tanah selus 84m² tersebut adalah Rp71.400.000,00 (hasil dari 84m²  x Rp850.000,00).

Pertimbangkan Lokasi

Lokasi adalah hal penting dalam mencari tanah. Pertama, tentukan tujuan Anda membeli tanah itu untuk apa. Apakah untuk tempat tinggal? Berdagang? Atau hanya ingin memiliki aset saja? Semua tujuan memiliki cara pemilihan lokasi yang berbeda-beda.

Misalnya, tanah untuk tempat tinggal sebaiknya berlokasi di dekat fasilitas umum. Sedangkan tanah untuk berdagang sebaiknya di wilayah pusat perdagangan.

Namun, biasanya tanah di lokasi strategis memiliki harga lebih mahal. Jika memang belum bisa memilih tanah di lokasi strategis, sebaiknya Anda tidak memaksakan diri. Justru Anda seharusnya mencari tanah yang lokasi dan harganya sesuai dengan budget Anda.

Cara menghitung harga tanah per meter sebenarnya sederhana jika Anda aktif untuk mencari informasi.

Pikirkan Kemungkinan Investasi

Jika Anda ingin membeli tanah untuk tujuan investasi, sebaiknya Anda melakukan riset dahulu tentang aset mana yang di masa depan lebih menguntungkan. Ini berkaitan dengan harga tanah yang terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun.

Anda bisa melakukan prediksi, tanah di wilayah mana yang akan melambung harganya di masa depan. Namun, investasi juga bukan sesuatu yang selalu menguntungkan. Maka dari itu, Anda harus siap jika ada perubahan secara tiba-tiba.

Sudah Tahu Tips Cara Menghitung Harga Tanah Per Meter?

Ada banyak tips untuk mengetahui harga tanah yang akan Anda beli. Kuncinya adalah sering bertanya untuk mengumpulkan informasi.

Baca selengkapnya: 6 Faktor Harga Tanah Bisa Naik atau Turun di Indonesia!

You May Also Like