Daftar Isi
Bagi Anda yang termasuk pengguna layanan listrik prabayar PLN, mungkin sudah terbiasa melakukan pembelian token listrik. Nah, untuk pengisian token listrik sendiri lazimnya dikonversi ke dalam kWh sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah. Lantas, berapa biaya atau harga token listrik per kWh terbaru 2023?
Apakah Harga Listrik Per KWH Juli – September 2023 Naik?
Berdasarkan Permen ESDM No. 3 Tahun 2020, tarif tenaga listrik untuk golongan pelanggan non subsidi seharusnya mengalami kenaikan setiap tiga bulan. Namun, Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik Juli – September 2023, dengan maksud untuk menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri.
Jadi, bagi Anda yang termasuk golongan rumah tangga miskin, industri kecil, pelanggan sosial, maupun UMKM, tidak perlu khawatir, karena harga per kWh listrik tetap.
Untuk mengetahui rincian tarif listrik terupdate periode Juli – September 2023, Anda bisa simak pada poin selanjutnya!
Rincian Tarif Listrik Terbaru Juli – September 2023
Melansir dari situs resmi PLN, berikut ini adalah daftar rincian harga token listrik per kwh terbaru 2023:
1. Rumah Tangga
Adapun tarif listrik per kWh untuk sektor rumah tangga, baik itu golongan subsidi maupun non subsidi adalah:
Daya Listrik | Harga Listrik per kWh |
450 VA (subsidi) | Rp415,00 |
900 VA (subsidi) | Rp605,00 |
900 VA (non subsidi) | Rp1.352,00 |
1.300 VA | Rp.1.444,70 |
2.200 VA | Rp1.444,70 |
3.500 VA | Rp1.699,53 |
6.600 VA | Rp1.699,53 |
2. Biaya Listrik per kWh Sektor Bisnis
Sedangkan untuk sektor bisnis, tarif listriknya dibagi menjadi dua golongan, yakni bisnis yang menggunakan tegangan rendah dan menengah. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Golongan | Daya Listrik | Harga Listrik per kWh |
B-2/Tegangan Rendah (TR) | 6.000 VA – 200 kVA | Rp1.444,70 |
B-3/Tegangan Menengah (TM) | Di atas 200 kVA | Rp1.114,74 |
3. Industri Besar
Jika pengguna termasuk dari golongan industri besar, maka harga token listrik per kWh sesuai dengan tarif listrik yang berlaku saat ini adalah:
Golongan | Daya Listrik | Harga Listrik per kWh |
I-3/Tegangan Menengah (TM) | 200 kVA – 30.000 kVA | Rp1.114,74 |
I-4/Tegangan Tinggi (TT) | Di atas 30.000 kVA | Rp996,74 |
4. Pemerintah
Bagi golongan Pemerintah, berikut ini rincian tarif tenaga listriknya:
Golongan | Daya Listrik | Harga Listrik per kWh |
P-1/TR | 6.600 VA – 200 kVA | Rp1.699,53 |
P2-/TM | Di atas 200 kVA | Rp1522,88 |
P3-TR | Penerangan jalan umum | Rp1.699,53 |
5. Layanan Khusus
Harga per kWh listrik untuk sektor layanan khusus diperuntukkan hanya bagi pengguna listrik yang tidak termasuk dalam golongan tarif rumah tangga, bisnis, industri maupun Pemerintah. Baik itu yang memiliki tegangan rendah, menengah, atau tinggi, tarif listriknya adalah Rp1.644,52 per kWh.
Daftar Harga Token Listrik dari PLN
Untuk jumlah nominal pembelian token listrik, umumnya sudah ditetapkan oleh PLN. Mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, hingga Rp1.000.000.
Bila sudah dibeli nanti, nominal pulsa listrik tersebut nantinya diubah menjadi bentuk kWh listrik pada meteran listrik. Dengan begitu, Anda bisa melihat berapa besar penggunaan listrik per bulannya.
Misalnya, bila membeli token listrik seharga Rp50.000,00 pada daya 450 VA, maka Anda akan mendapatkan tenaga listrik sebanyak Rp50.000,00 ÷ Rp415 = 120,48 kWh. Dan bila daya listrik di rumah Anda adalah 2.200 VA, maka jumlah tenaga listrik yang akan Anda dapatkan adalah Rp50.000,00 ÷ Rp1.444,70 = 34,60 kWh.
Untuk membeli token listrik pun kini semakin mudah, baik itu secara offline melalui gerai maupun secara online melalui m-Banking, e-wallet, atau aplikasi e-commerce.
Sudah Tahu Berapa Biaya Listrik per kWh?
Kesimpulannya, harga token listrik per kWh terupdate tahun 2023, yakni mulai dari Rp415,00 hingga Rp1.699,53; tergantung Anda masuk ke dalam golongan mana. Dengan pengetahuan di atas, semoga dapat membantu Anda untuk memperkirakan estimasi penggunaan listrik per bulannya dan bisa menggunakan energi listrik dengan lebih bijak.
Baca Selengkapnya: 5 Cara Efektif Hemat Listrik, Biar Tagihan Nggak Boncos