PBB Rumah Masih Atas Nama Developer? Begini Cara Ubahnya!

PBB Rumah Masih Atas Nama Developer? Begini Cara Ubahnya!

Homers baru saja beli rumah dari developer lewat skema KPR dan kini sudah menempatinya. Tapi belum sampai situ, ada hal penting lain yang perlu diperhatikan, yaitu PBB rumah. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah biasanya masih atas nama developer, bukan nama Homers. Sehingga, perlu diubah nama PBB rumah menjadi nama Homers

Lantas, bagaimana cara ubah nama PBB rumah? Untuk mengetahui jawabanya, yuk simak artikel ini, Minhome akan menjelaskan syarat, cara, dan besaran biayanya. 

Syarat Ubah Nama PBB Rumah 

Untuk Homers yang ingin mengubah nama Pajak Bumi dan Bangunan rumah dari developer ke nama pribadi, bisa langsung siapkan persyaratan berikut ini. 

  1. Gambar lokasi objek pajak atau denah situasi
  2. Foto objek pajak
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (BPWP) 
  5. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) 
  6. Salinan Kartu Keluarga (KK) 
  7. Fotokopi Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) SPT Pajak Bumi dan Bangunan satu tahun terakhir yang sudah lunas. 

Persyaratan ubah nama PBB rumah ini bisa sedikit berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain. Maka, Homers perlu menghubungi kantor pajak setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru. 

Setelah mempersiapkan syarat ubah atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah, Homers dapat mengunjungi kantor Bapenda. Setelah itu, silahkan menuju loket UPPD untuk menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan. 

Petugas loket nantinya akan memberikan formulir pengajuan ubah nama pada data Pajak Bumi dan Bangunan. 

Cara Ubah Nama PBB Rumah 

Berikut adalah cara ubah nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah setelah datang ke kantor Bapenda. 

  1. Isi berkas permohonan yang diberikan oleh petugas kecamatan. 
  2. Isi dengan lengkap berkas Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP), dan lampiran SPOP. 
  3. Kemudian, serahkan dokumen persyaratan. 
  4. Lalu, tunggu selama satu hingga dua bulan permohonan ubah nama PBB akan diproses.
  5. Setelah diproses, SPPT PBB baru siap diambil di loket UPPD di kecamatan, atau bisa melalui ketua RT saat masa pembayaran PBB dimulai. 

Selain harus datang ke kantor Bapenda, ubah nama PBB rumah sekarang juga dapat dilakukan secara online, melalui website kantor pajak daerah. 

Karena itu, Homers disarankan untuk mencari informasi lebih lengkap melalui situs resmi kantor pajak daerah terkait tata cara balik nama Pajak Bumi dan Bangunan secara online. 

Besaran Biaya Ubah Nama PBB Rumah 

Proses ubah nama Pajak Bumi dan Bangunan Rumah tidak berbayar atau gratis. Namun, mungkin Homers akan dikenakan sedikit biaya untuk administrasi, dimana besarannya berbeda-beda di setiap daerahnya. 

Nah, itulah cara ubah nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah KPR dari developer ke pemilik rumah. Mudah dan praktis, jadi tunggu apa lagi, proses ubah nama PBB rumah KPR sekarang! 

Jangan sampai di kemudian hari ada masalah hanya karena data pajaknya belum diperbarui. Untuk memastikan rumah itu resmi secara legal dan sepenuhnya jadi milik Homers. 

Homers ingin mengetahui berita lainnya, mengenai news, properti, arsitektur, konstruksi, dan household, bisa langsung kunjungi situs blog Gethome

You May Also Like