
Daftar Isi
Punya rumah sendiri tentu jadi impian banyak orang. Salah satu solusi cerdas yang sering dipilih untuk mewujudkannya adalah dengan membeli rumah inden.
Rumah inden adalah rumah yang dibeli saat masih dalam proses pembangunan, bahkan kadang masih berupa gambar atau tanah kosong. Sehingga, pembeli harus menunggu 1-2 tahun untuk bisa menghuni rumah tersebut.
Dalam kurun waktu pembangunan, cicilan KPR konsumen tetap berjalan, dan uang muka juga sudah masuk ke saku pengembang. Oleh karena itu, Homers perlu lebih selektif memilih pengembang agar tidak terjadi proyek hunian mangkrak.
Dalam artikel ini, Minhome akan menjelaskan tips membeli rumah inden terpercaya, yang telah Minhome rangkum dari berbagai sumber.
Tips Membeli Rumah Inden
Berikut adalah beberapa tips membeli rumah inden yang harus diketahui sebelum membeli hunian.
1. Cek Legalitas Pengembang
Tips pertama adalah cek legalitas pengembang, pastikan pengembang yang Homers pilih terpercaya. Cari tahu apakah mereka memiliki izin-izin yang lengkap, seperti izin usaha dan berpengalaman di dunia properti.
Selain itu, Homers juga bisa cek apakah pengembang memiliki dokumen yang lengkap. Dokumennya di antara lain adalah sertifikat tanah, surat IPB (Izin Pengguna Bangunan), izin lokasi, site plan, aspek penatagunaan lahan, dan SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah).
2. Pengembang Tergabung Dalam Asosiasi
Selanjutnya, Homers harus mencari pengembang yang sudah tergabung dalam asosiasi pengembang di Indonesia. Misalnya, Real Estate Indonesia, Asosia Pengemban Perumahan, dan Permukiman Seluruh Indonesia.
Pengembang yang sudah tergabung dalam asosiasi jelas terpercaya. Serta, jika di kemudian hari ada masalah, asosiasi bisa menjadi penengah antara Homers sebagai pembeli dan pengembang.
3. Proyek Pembangunan Sudah Ber-IMB
Pembeli juga harus memastikan proyek pembangunan rumah inden sudah memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Hal ini dilakukan supaya pembangunan rumah terjamin dibangun sampai selesai tidak mangkrak.
4. Cek Legalitas Lahan Bangunan
Tips membeli rumah inden keempat adalah cek legalitas lahan bangunan. Homers bisa memastikannya dengan meminta surat sertifikat tanah, seperti SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) kepada pengembang.
5. Pastikan Lokasi Sesuai Kebutuhan
Membeli dengan rumah itu penting, namun lokasi juga tidak boleh diabaikan. Perhatikan akses jalan, jarak ke fasilitas umum, seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan transportasi umum.
Lokasi yang strategis dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Homers. Serta, bisa menjadi potensi investasi untuk nilai yang lebih tinggi.
6. Tanyakan Target Serah Terima
Salah satu risiko rumah inden adalah keterlambatan serah terima. Jadi, pastikan Homers tahu jadwal pembangunan dan target selesai. Lebih bagus, jika dalam perjanjian tertulis sanksi jika pengembang telat menyerahkan unit.
7. Pantau Perkembangan Proyek Secara Berkala
Tips terakhir adalah pantau perkembangan proyek secara berkala. Developer yang profesional biasanya akan memberikan pembaharuan rutin tentang pembangunan rumah Homers. Tapi jika tidak ada pembaruan, Homers berhak menanyakannya secara langsung.
Nah, itulah tujuh tips membeli rumah inden. Membeli rumah inden memang bisa jadi solusi cerdas, asal dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.
Apabila Homers ingin membeli rumah inden di Developer terpercaya bisa langsung kunjungi website Gethome. Pengembang peraih awards ini menawarkan berbagai rumah inden yang lokasinya strategis dan aman.
Sehingga, cocok buat Homers yang ingin punya rumah pertama, rumah kedua, dan untuk investasi masa depan.
Natikan informasi menarik lainnya seputar news, finansial, konstruksi, arsitektur, dan household di blog Gethome!