Daftar Isi
Nilai Jual Kena Pajak atau NJKP merupakan satu dari berbagai variabel yang ada dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi, nilai jual ini berfungsi sebagai dasar perhitungan pajak, dengan persentase tertentu dari nilai jualnya.
Meski berperan penting sebagai variabel dalam PBB, tetapi masih banyak orang yang belum paham mengenai jenis dan cara menghitung variabel tersebut. Alhasil, mereka hanya fokus pada perhitungan akhir dari nilai PBB yang harus dibayarkan. Bagi Homers yang tertarik ingin tahu lebih banyak tentang Nilai Jual Kena Pajak, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Apa yang Dimaksud dengan NJKP?
Secara umum, Nilai Jual Kena Pajak atau NJKP merupakan nilai jual yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak, yakni persentase tertentu dari nilai jual sebenarnya. Mulanya, dalam Undang-Undang PBB, persentase nilai jual ini sebesar 20%.
Akan tetapi, melalui Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2002, Nilai Jual Kena Pajak untuk objek pajak dengan nilai jual Rp1.000.000.000,00 atau lebih serta termasuk objek sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan, maka besaran pajaknya adalah 40% dari NJOP.
Sementara untuk Nilai Jual Kena Pajak untuk objek pajak lain yang nilainya kurang dari Rp1.000.000.000,00 adalah sebesar 20% dari NJOP.
Jenis-Jenis NJKP
Menurut Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang No. 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1994, jenis-jenis NJKP terbagi menjadi.
1. Objek Pajak Perumahan
Sasaran objek pajak perumahan adalah wajib pajak perseorangan dengan NJOP atas bumi dan bangunan sama atau lebih besar dari Rp1.000.000.000,00.
2. Objek Pajak Perkebunan
Jenis NJKP yang satu ini dibebankan kepada Homers yang mempunyai luas lahan sama atau lebih besar dari 25 hektar, yang dikuasai, dimiliki, atau dikelola oleh BUMN, BUMS, maupun berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan swasta.
3. Objek Pajak Kehutanan
Jenis Nilai Jual Kena Pajak ini tidak termasuk areal blok penebangan.
Peran Penting NJKP dalam PBB
Adapun berbagai peran penting Nilai Jual Kena Pajak dalam PBB yang perlu Homers ketahui adalah sebagai berikut.
1. Menentukan Besaran Pajak Properti
NJKP berperan sebagai dasar dalam menentukan besaran pajak properti yang tertanggung oleh pemilik atau penghuni properti. Nilai Jual Kena Pajak yang ditetapkan oleh pemerintah menjadi acuan dalam menghitung pajak properti yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Jadi, dengan mengetahui Nilai Jual Kena Pajak, maka pemerintah bisa menjamin bahwa pajak properti yang dibayarkan sesuai dengan nilai seharusnya.
2. Mengevaluasi Kebijakan Perpajakan Properti
Nilai Jual Kena Pajak juga menjadi parameter proses evaluasi kebijakan properti yang sudah pemerintah terapkan. Dengan analisis ini, pemerintah bisa mengevaluasi sejauh mana kebijakan perpajakan properti berhasil mencapai tujuan. Misalnya, mampu mendorong investasi properti, mengurangi kesenjangan sosial, dan lainnya.
3. Sebagai Acuan Nilai Transaksi Properti
NJKP juga berperan sebagai acuan nilai transaksi properti pada situasi tertentu. Contohnya, ketika pembelian atau penjualan properti. Nilai Jual Kena Pajak bisa digunakan sebagai patokan untuk menentukan harga jual properti atau sebagai dasar menghitung biaya transaksi properti.
Hal ini menjadi penting sebagai langkah pencegahan terhadap risiko pemalsuan nilai transaksi properti sekaligus menjaga stabilitas pasar properti.
Cara Menghitung NJKP dengan Benar
Berikut adalah simulasi cara menghitung NJKP yang benar sebagai panduan.
1. Nilai Objek Pajak Lebih dari Rp1.000.000.000,00 dan Persentase Pajak 40%
Apabila nilai NJOP-nya adalah sebesar Rp4.000.000.000,00; maka Nilai Jual Kena Pajaknya adalah sebesar Rp1.600.000.000,00.
2. Nilai Objek Pajak Kurang dari Rp1.000.000.000,00 dan Persentase Pajak 20%
Apabila NJOP-nya adalah sebesar Rp400.000.000,00, maka Nilai Jual Kena Pajaknya adalah sebesar Rp80.000.000,00.
Sudah Tahu Apa yang Dimaksud dengan NJKP?
Itu dia penjelasan singkat mengenai Nilai Jual Kena Pajak atau NJKP yang merupakan salah satu variabel dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemahaman mengenai Nilai Jual Kena Pajak menjadi hal yang penting, khususnya bagi pemerintah, karena berkaitan dengan kebijakan di bidang properti.
Nantikan informasi menarik lainnya seputar finansial, konstruksi, arsitektur, dan household hanya di blog Gethome!
Baca Selengkapnya: Tanah Girik: Pengertian, Kelebihan, dan Cara Mengubah ke SHM