Mau Mencicil DP Rumah? Jangan Ragu Ikuti 3 Hal Ini Biar Aman

Mau Mencicil DP Rumah? Jangan Ragu Ikuti 3 Hal Ini Biar Aman

Memiliki rumah adalah impian semua orang. Namun, harga properti yang semakin melambung membuat sebagian orang memutuskan membeli rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Berbeda dengan membeli lunas, KPR mengharuskan Homers mencicil DP rumah sebagai tanda kesepakatan awal.

Bagaimana sistem DP ini? Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan agar aman terhindar dari kerugian saat ingin membeli rumah? Simak informasi berikut!

Apa Itu DP Rumah?

Bagi Homers yang mengambil rumah KPR pasti tidak asing lagi dengan istilah DP atau Down Payment. DP merupakan uang muka yang dibayarkan di awal pembelian suatu barang atau properti secara angsuran. 

Pembayaran ini penting dilakukan sebagai tanda keseriusan Homers saat ingin membeli rumah. Sederhananya, uang muka adalah cicilan awal yang harus Homers bayar pada pemilik properti sebagai bagian dari jumlah seluruh harga rumah yang akan dibeli. 

Pertanyaannya, apakah DP rumah ini bisa dicicil?

Jawabannya bisa. Apabila Homers merasa keberatan dengan besaran DP, maka bisa menyicilnya sama seperti cicilan rumah. Ini tidak ada bedanya dengan kredit lainnya. Mekanismenya pun sama, hanya saja kedua layanan ini biasanya menyesuaikan dengan kebijakan pengembang.

Catatannya, Homers perlu cek dahulu pihak mana saja yang bersedia menyepakati layanan cicil DP rumah. Jikapun Homers menemukan pihak pengembang yang menyediakan layanan ini, perlu diketahui juga bahwa jumlah unit rumah dengan DP yang bisa dicicil itu tidak banyak.

Misal, pihak pengembang hanya menetapkan 10% dari total unit yang uang mukanya dapat dicicil. Jadi tidak semua unit boleh menyicil pembayaran DP.

DP Rumah Idealnya Berapa Persen?

Ini yang biasanya jadi pertanyaan banyak orang. Terlebih bagi yang pertama kali membeli rumah. Uang muka rumah idealnya berapa persen yang harus Homers bayar?

Berdasarkan aturan Bank Indonesia, besaran uang muka rumah KPR itu sekitar 15% dari harga rumah. Sementara rata-rata uang muka rumah komersial sekitar 10-20% dari harga rumah. Namun, ada juga pengembang yang menetapkan DP hingga 30%. Jadi, semua tergantung kebijakan bank atau pengembang.

Menariknya, ada juga pemilik properti yang menawarkan uang muka 0% pada calon pembeli. Namanya rumah Tanpe (rumah tanpa DP). Tapi sistem tanpa DP ini tentu memiliki risiko, yaitu iuran regularnya bisa lebih besar dari rumah dengan DP. 

Lalu, kapan DP ini bisa Homers bayarkan? Uang muka bisa Homers bayar sebelum serah terima kunci rumah KPR.

Apa Hal Penting Sebelum Membayar Uang Muka?

Sebelum memutuskan menyicil uang muka rumah, ada yang perlu Homers perhatikan. Apa saja itu?

1. Pahami Aturannya

Memahami ketentuan dari pengembang sangatlah penting. Sebab setiap pengembang memiliki aturan berbeda-beda. Perhatikan betul ketentuan jumlah cicilan, jangka waktu, besaran uang mukanya, dan ketersediaan unit yang DPnya boleh dicicil.

2. Besaran Uang Muka

Homers harus memerhatikan besaran uang muka sebelum membayar atau menyicilnya. Apabila uang mukanya semakin besar, maka cicilan ke depan akan lebih kecil dan besar bunganya pun biasanya lebih rendah. Hal serupa juga berlaku sebaliknya.

3. Waktu Menempati Rumah

Penting menanyakan kapan Homers bisa menempati rumah setelah menyicil. Biasanya, pembeli bisa menempati rumah setelah 80% cicilan uang muka lunas. Namun kembali lagi, semua tergantung kesepakatan antara Homers dengan pihak pengembang.

Supaya tahu kejelasannya harus ada perjanjian yang menyantumkan kapan pembeli bisa menempati rumah tersebut.

Cara Membayar DP Rumah

Hal pertama yang harus Homers ketahui adalah perhatikan layanan atau developer yang ingin Homers gunakan untuk membeli rumah. Sebab pembayaran uang muka harus mengikuti ketentuan dari pihak tersebut.

Jika menyicil uang muka rumah ke pengembang, maka alurnya adalah pembayaran secara kontan. Maka dari itu, pilihlah pembayaran sesuai dengan kemampuan. Sebaiknya, utamakan adanya perencanaan keuangan matang saat melakukan pembelian rumah. Jangan sampai malah rugi besar karena mengambil KPR.

Alangkah baiknya jika Homers memiliki tabungan sendiri untuk bayar uang muka rumah, sehingga tidak akan memberatkan untuk pelunasannya.

Tertarik dengan Sistem DP Rumah Seperti Ini?

Itulah sekilas informasi dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mencicil DP rumah. Bagaimana pun, ketika membeli properti seperti rumah ada plus minus yang harus Homers perhatikan agar terhindar dari kerugian besar.

Baca Selengkapnya: Manfaat Kredit Pemilikan Tanah (KPT) dan Tips Pengajuannya 

You May Also Like