Blacklist BI Checking: Penyebab dan Cara Membersihkannya

Blacklist BI Checking: Penyebab dan Cara Membersihkannya

Dalam dunia keuangan, istilah daftar hitam atau blacklist BI Checking menjadi momok yang menakutkan bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang sering berurusan dengan kredit atau pinjaman. Status ini mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mendapatkan kredit di masa depan dan mencerminkan kondisi keuangan yang tidak sehat.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu daftar hitam BI Checking, penyebabnya, serta langkah-langkah untuk membersihkan status tersebut.

Apa Itu Blacklist BI Checking?

Blacklist BI Checking adalah kondisi di mana seseorang masuk dalam daftar hitam yang tercatat di Sistem Informasi Debitur (SID). Status ini menunjukkan bahwa individu tersebut memiliki riwayat kredit yang buruk, seperti keterlambatan pembayaran atau gagal bayar.

Hal tersebut membuat mereka sulit mendapatkan persetujuan kredit di masa mendatang. Status blacklist ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari laporan BI Checking.

Penyebab Blacklist BI Checking

Ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa masuk dalam daftar hitam BI Checking. Berikut beberapa penyebab utamanya:

1. Keterlambatan Pembayaran

Salah satu penyebab utama masuknya seseorang ke dalam daftar blacklist adalah keterlambatan dalam melakukan pembayaran kredit. Jika seseorang terus-menerus terlambat membayar cicilan, lembaga keuangan akan melaporkan hal ini kepada Bank Indonesia, yang kemudian akan memasukkan informasi tersebut ke dalam SID.

2. Gagal Bayar Kredit

Kegagalan untuk melunasi kredit sepenuhnya juga bisa membuat seseorang masuk ke dalam blacklist BI Checking. Ketika seorang debitur tidak mampu melunasi pinjaman sesuai dengan perjanjian, hal ini akan dianggap sebagai risiko tinggi oleh lembaga keuangan dan akan memengaruhi skor kredit secara negatif.

Batas Waktu Blacklist BI Checking

Untuk durasi daftar hitam BI Checking sendiri, blacklist tersebut akan hilang dalam kurun waktu 24-60 bulan.Namun, jika daftar hitam BI Checking hilang, bukan berarti Homers bisa meminjam uang dengan leluasa. Homers harus membayar semua hutang yang ada agar nantinya Homers bisa mengajukan pemutihan BI Checking. 

Proses pemutihan BI Checking hanya bisa dilakukan jika debitur sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar hutang. Biasanya, skor BI Checking akan kembali bersih 30 hari setelah debitur mengajukan laporan penghapusan tagihan.

Cara Cek Blacklist BI Checking

Agar mengetahui apakah Homers masuk dalam daftar hitam BI Checking, Homers dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa metode berikut:

1. Mengunjungi Kantor OJK

Salah satu cara untuk memeriksa status BI Checking Homers adalah dengan mengunjungi kantor OJK  terdekat. Di sana, Homers bisa meminta laporan BI Checking yang berisi informasi lengkap mengenai riwayat kredit Homers.

Homers perlu mempersiapkan fotokopi KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA jika debitur perorangan dan bawa NPWP badan usaha, fotokopi identitas pengurus badan usaha, dan akta perusahaan jika debitur badan usaha.

2. Melalui Website

Saat ini, Homers juga dapat melakukan pengecekan melalui website idebku https://idebku.ojk.go.id dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Website ini memungkinkan Homers untuk mengakses laporan kredit secara online, termasuk status daftar hitam BI Checking, tanpa perlu mengunjungi kantor fisik.

Homers nantinya hanya perlu melengkapi identitas dan data yang diminta di dalam aplikasi tersebut untuk mengetahui status daftar hitam BI Checking.

Cara Membersihkan Blacklist BI Checking

Jika Homers sudah terlanjur masuk dalam daftar hitam BI Checking, ada beberapa langkah yang bisa Homers ambil untuk membersihkannya:

1. Tingkatkan Riwayat Pembayaran

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan riwayat pembayaran Homers. Jika ada tunggakan atau keterlambatan pembayaran, segera lunasi dan pastikan untuk membayar tepat waktu ke depannya. Riwayat pembayaran yang baik akan secara perlahan membantu meningkatkan skor kredit Homers.

2. Pantau Status BI Checking

Setelah melunasi hutang, Homers bisa memantau apakah skor kredit Homers telah membaik. Jika tidak ada perubahan, Homers dapat mengajukan keluhan kepada bank tempat Homers mengajukan kredit agar memperoleh surat keterangan telah melunasi hutang dari bank.

3. Dapatkan Surat Keterangan dari Bank

Setelah mendapatkan surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa Homers telah melunasi kredit, Homers bisa melakukan konfirmasi ke OJK. Setelah itu, Homers bisa menunggu hingga BI Checking benar-benar bersih.

Mari Hindari Blacklist BI Checking

Memahami dan mengelola status daftar hitam BI Checking adalah langkah penting untuk memastikan kesehatan finansial Anda. Mengatasi blacklist BI Checking dimulai dengan memperbaiki riwayat pembayaran. 

Melunasi semua tunggakan dan memastikan pembayaran tepat waktu adalah kunci untuk membangun kembali reputasi kredit yang baik.

Apabila Homers ingin memastikan kesehatan finansial, memahami Blacklist BI Checking sangat dibutuhkan agar finansial lebih terkontrol.

Nah, untuk mendapatkan informasi menarik lainnya seputar dunia konstruksi, finansial, arsitektur, hingga persoalan bangunan rumah, kunjungi blog Gethome sekarang juga.

Baca Selengkapnya: Listing Properti: Pengertian, Jenis, dan Tips Mencarinya 

You May Also Like