Akad Murabahah? Solusi Cerdas KPR Syariah Tanpa Riba!

Akad Murabahah? Solusi Cerdas KPR Syariah Tanpa Riba!

Selain mempersiapkan dokumen dan dana, membeli rumah melalui KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), Homers juga harus memahami akad, salah satunya adalah akad murabahah. 

Diketahui, akad murabahah merupakan salah satu sistem akad dan proses transaksi yang di dalamnya menerapkan beberapa prinsip syariat islam. 

Lalu apa saja keuntungan yang didapat dan cara bertransaksi menggunakan akad murabahah sesuai dengan syariat islam dan hukum yang berlaku? Yuk, simak penjelasan lebih lanjut ulasan ini. 

Apa itu Akad Murabahah?

Seperti yang sudah sempat disinggung di atas, akad murabahah merupakan salah satu jenis akad dengan pembiayaan cicilan syariah. Akad ini biasa ditemukan pada proses pembiayaan KPR syariah. 

Namun, apa yang membedakan dengan KPR konvensional? Tentu perbedaannya akad murabahah ini tidak melibatkan bunga. Akad Murabahah berbasis pada prinsip jual beli, di mana pihak bank atau keuangan syariah akan membeli rumah dan akan menjual kembali kepada nasabah sesuai dengan harga yang telah disepakati bersama. 

Jadi, dalam akad murabahah, Homers membeli rumah dari bank dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli bank, tetapi pembiayaannya jelas dan transparan. Tidak ada bunga yang tersembunyi, karena margin keuntungan yang dikenakan sudah diketahui sejak awal.

Jenis-jenis Murabahah 

Terdapat dua jenis akad murabahah menurut badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diantaranya:

1. Murabahah dengan Pembayaran Sekaligus

Akad ini dilakukan dengan seluruh pembayaran dilakukan sekaligus, tanpa cicilan. Kamu membeli rumah dari bank dengan harga yang telah disepakati, dan langsung melakukan pembayaran penuh.

2. Murabahah dengan Cicilan (Bitsaman Ajil)

Yang paling umum dipakai dalam KPR syariah adalah murabahah dengan cicilan. Bank akan membeli rumah yang Anda pilih, lalu menjualnya dengan harga yang sudah ditambah margin keuntungan. Pembayaran dilakukan dalam bentuk cicilan, dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

Kegunaan Akad Murabahah

Kira-kira, tahukah Homers sebenarnya apa sih kegunaan dari jenis akad yang termasuk syariah ini? Lebih lengkapnya silakan lihat pada penjelasan berikut:

1. Pembiayaan Kebutuhan Konsumtif

Akad ini sangat cocok untuk Homers yang ingin membeli kebutuhan konsumtif, seperti pembelian rumah, kendaraan, dan barang lainnya. Dengan adanya akad ini, Homers dapat mencicil barang dengan transaksi yang jelas dan tanpa riba. 

2. Pembiayaan Kebutuhan Produktif

Akad murabahah juga dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan yang bersifat produktif. Misalnya, untuk modal usaha atau investasi yang dapat meningkatkan produktivitas dan keuntungan. Akad ini memberikan Homers fleksibilitas dalam mengelola pembiayaan untuk mendukung perkembangan bisnis atau investasi Anda.

Kelebihan Akad Murabahah 

Akad murabahah juga memiliki berbagai kelebihan yang membuatnya menarik untuk dipilih, antara lain:

1. Kepastian Harga

Harga jual rumah dan margin keuntungan sudah disepakati sejak awal, sehingga Homers tidak perlu khawatir tentang perubahan harga atau biaya tambahan yang tidak jelas.

2. Tidak Ada Unsur Riba

Salah satu alasan banyak orang memilih akad murabahah adalah karena transaksi ini bebas dari riba. Bagi umat muslim, ini adalah keuntungan besar karena tidak melanggar prinsip keuangan syariah.

3. Proses Pengajuan yang Mudah dan Cepat

Bank atau lembaga keuangan syariah yang menawarkan KPR murabahah biasanya memiliki prosedur yang lebih sederhana dibandingkan dengan KPR konvensional. Homers bisa mendapatkan pembiayaan lebih cepat dan jelas.

4. Fleksibilitas Pembayaran

Dengan akad murabahah, Homers bisa memilih tenor cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial. Hal ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengatur keuangan keluarga.

Akad murabahah ini sangat cocok bagi Homers yang menginginkan pembiayaan KPR dengan prinsip syariah. Akad murabahah ini memberikan transparansi keuangan tanpa adanya riba dan kelebihan lainnya yang sangat menguntungkan. 

Mencari pembiayaan properti yang menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah? Gethome memberikan menyediakan pembiayaan yang mudah, transparan, dan cepat. Yuk, segera kunjungi website Gethome sekarang juga!

Baca Selengkapnya: Top Up KPR: Pengertian, Kelebihan, Syarat, dan Caranya 

You May Also Like