Pengertian Perjanjian Kerjasama dan Cara Membuatnya

Pengertian Perjanjian Kerjasama dan Cara Membuatnya

Sebagai seorang pebisnis, tentu Homers kerap kali mendengar istilah surat kesepakatan atau perjanjian kerjasama. Namun, tidak jarang pihak yang baru terjun ke dunia bisnis belum sepenuhnya mengerti tujuan dari pembuatan surat ini. Oleh sebab itu, mari berdiskusi tentang pengertian hingga cara membuatnya di sini!

Apa yang Dimaksud dengan Perjanjian Kerjasama?

Surat kesepakatan kerjasama atau memorandum of understanding merupakan surat yang berisi ketentuan khusus mengenai kesepakatan yang akan pebisnis lakukan dengan pihak lain. Seluruh hak dan kewajiban harus tertulis jelas di dalam surat kesepakatan kerjasama, dan yang melanggarnya harus menanggung konsekuensi.

Fungsi Perjanjian Kerjasama

Kesepakatan kerjasama antar pebisnis sendiri memiliki tiga fungsi penting dalam dunia bisnis. Simak fungsi pentingnya surat kesepakatan kerjasama bagi pebisnis di bawah ini.

  • Sebagai bukti legal dalam kerjasama, baik bisnis atau komersial;
  • Berperan sebagai alat sah dalam melakukan kegiatan bisnis;
  • Sebagai pengingat mengenai hak serta tanggung jawab antar pihak dalam kerjasama;
  • Mengurangi risiko terjadinya pertikaian antar pihak pebisnis, sebab semua hak dan kewajiban sudah tercantum dengan jelas di surat kesepakatan kerjasama;
  • Apabila perselisihan antar pebisnis muncul, surat perjanjian ini bisa berperan sebagai acuan penyelesaian masalah.

Jenis-jenis Perjanjian Kerjasama

Meskipun secara umum semua jenis surat kesepakatan kerjasama tetap mempunyai fungsi yang sama, perlu Homers ketahui bahwa ada dua jenis surat kesepakatan yang berbeda berdasarkan penengah/pihak ketiganya. Simak perbedaaan kedua surat kesepakatan kerjasama tersebut di bawah ini.

1. Surat Perjanjian Autentik

Pembuatan jenis surat perjanjian autentik wajib disaksikan oleh notaris atau pejabat pemerintah, contohnya pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) atau pejabat catatan sipil. Format surat perjanjian autentik juga wajib berdasarkan undang-undang yang ada, sehingga hukum surat ini jauh lebih kuat dibanding jenis surat perjanjian lain.

2. Surat Perjanjian di Bawah Tangan

Berbeda dengan surat perjanjian autentik, surat perjanjian di bawah tangan hanya akan dibuat oleh pihak yang bersangkutan tanpa campur tangan pejabat pemerintah atau notaris. Apabila memerlukan pihak ketiga, Homers bisa mengajak saksi orang biasa.

Walaupun demikian, surat perjanjian di bawah tangan tetaplah sah dan berlaku apabila pihak yang terlibat telah sepakat dengan perjanjian tersebut.

Cara Membuat

Sebelum membuat surat perjanjian kerjasama, perlu Homers pahami struktur yang wajib tercantum di bawah ini.

1. Judul Surat Kesepakatan

Cantumkan judul dokumen perjanjian untuk memperjelas isi kesepakatan yang dibuat. Selain judul surat, Homers juga bisa memberikan keterangan nomor surat.

2. Identitas Pihak Terlibat

Jangan lupa untuk menuliskan identitas pribadi pihak yang terlibat dalam perjanjian. Umumnya, data yang wajib ada di dalam isi perjanjian adalah nama, alamat, institusi, serta jabatan. Lalu, tambahkan pula tanggal pembuatan surat.

3. Terapkan Kata Ganti

Sebelum mulai menuliskan isi, pastikan untuk menulis dengan jelas siapakah yang dimaksud dengan “Pihak Pertama,” “Pihak Kedua,” dan seterusnya. Setelah nama setiap pihak telah Homers jelaskan, Homers bisa menggunakan kata ganti tersebut pada isi perjanjian.

4. Masukkan Premis Perjanjian

Tuliskan keterangan singkat perihal perjanjian. Biasanya, premis perjanjian berisi tentang latar belakang pembuatan surat perjanjian kerjasama.

5. Tuliskan Isi Perjanjian

Penulisan isi perjanjian harus memuat informasi lengkap yang mengikat semua pihak yang terlibat. Cantumkan maksud dan tujuan, ruang lingkup, serta jangka waktu kerjasama. Jelaskan pula hak dan kewajiban yang harus setiap pihak jalankan.

6. Tambahkan Penutup

Berilah keterangan bahwa surat perjanjian dapat berperan sebagai alat yang sah di mata hukum pada bagian penutup.

7. Bubuhkan Tanda Tangan

Apabila semua struktur di atas sudah Homers masukkan ke dalam perjanjian, Homers dan pihak lain yang terlibat bisa membubuhkan tanda tangan. Setelah semua pihak yang terlibat menandatangani surat, maka perjanjian sudah mulai berlaku dan sah di mata hukum.

Buat Perjanjian Kerjasama Sebelum Berbisnis dengan Pihak Lain!

Jangan pernah melupakan pembuatan surat kesepakatan kerjasama sebelum memulai bisnis dengan pihak perusahaan lain. Sebab, tanpa adanya surat kesepakatan, Homers tidak bisa menuntut apapun dari pihak lain apabila terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran.

Pastikan juga bahwa surat perjanjian kerjasama yang Homers buat memiliki struktur yang sesuai, seperti yang telah Homers baca di atas. Tujuannya agar surat yang Homers buat sah di mata hukum, dan dapat semua pihak gunakan sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya: NUP Adalah: Definisi, Fungsi Penting dan Cara Mendapatkannya 

You May Also Like