Ketahui, Inilah Syarat Jual Beli Rumah yang Harus Dipenuhi

Ketahui, Inilah Syarat Jual Beli Rumah yang Harus Dipenuhi

Siapa sih yang nggak ingin proses jual beli rumah berjalan lancar tanpa ribet? Bayangkan, menemukan rumah idaman atau pembeli yang cocok rasanya sudah seperti setengah perjalanan.

Ibarat pepatah, rumah itu seperti rezeki yang datang di waktu yang tepat. Kadang kita mencarinya lama, tetapi saat menemukan yang pas, rasanya seperti jodoh yang tak bisa dilewatkan.

Setelah menemukan rumah yang tepat, langkah berikutnya adalah memastikan semua syarat jual beli rumah sudah lengkap. Tujuannya agar properti impian Homers benar-benar sah dan aman dari masalah hukum.

Dengan memahami setiap persyaratan, Homers bisa menghindari kesulitan dan memastikan proses jual beli rumah tidak hanya cepat tapi juga nyaman dan bebas dari masalah.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail mengenai syarat jual beli rumah yang sesuai dengan standar dan hukum yang berlaku. Yuk, simak di bawah ini!

Syarat Jual Beli Rumah

Dalam transaksi jual beli rumah, kelengkapan dokumen dari kedua belah pihak adalah hal yang sangat penting untuk dipenuhi. 

Meskipun proses ini bisa dilakukan secara pribadi dan lebih fleksibel, dokumen-dokumen tersebut tetap menjadi syarat mutlak demi kelancaran dan keamanan selama transaksi berlangsung.

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu disiapkan:

Syarat untuk Penjual

  • Fotokopi KTP/Paspor (Jika sudah menikah, melampirkan fotokopi suami/istri)
  • Salinan Surat Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP. 
  • Sertifikat Asli Tanah/Bangunan
  • Akta Notaris
  • Bukti Pembayaran PBB selama 5 Tahun Terakhir
  • Bukti Persetujuan Suami/Istri
  • Akta Kematian (jika pemilik telah meninggal)
  • Akta Pembagian Harta Bersama (jika sudah bercerai)

Syarat untuk Pembeli

  • Fotokopi KTP/Paspor (Jika sudah menikah, melampirkan fotokopi suami/istri)
  • Salinan Surat Nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
  • Rekening Koran (dari Bank terkait)

Pastikan semua dokumen yang disertakan sah secara hukum dan sesuai dengan rumah yang akan akan Homers beli. Dengan begitu, proses jual beli bisa berjalan lancar dan bebas dari kendala hukum di kemudian hari.

Syarat Jual Beli Rumah Melalui Notaris

Dalam transaksi jual beli rumah, peran notaris juga menjadi hal krusial, baik dari segi administrasi maupun kepastian hukum. 

Notaris disini bukan hanya berfungsi sebagai “perantara”, melainkan sebagai pihak yang membuat dokumen resmi dan sah secara hukum.

Notaris berperan dalam membuat Akta Jual Beli (AJB) setelah transaksi jual beli rumah selesai. AJB ini menjadi bukti sah bahwa pembeli sudah membeli rumah dari penjual secara lunas.

AJB sangat penting karena menjadi syarat untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM). Selain itu, AJB juga berfungsi sebagai bukti bahwa transaksi jual beli properti tersebut sah dimata hukum.

Sebelum membuat AJB, notaris akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan transaksi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Adapun syarat yang harus diperlukan untuk membuat AJB di notaris, yakni : 

Untuk Penjual

  • Fotokopi KTP dan surat nikal (jika sudah menikah) 
  • Sertifikat tanah asli
  • Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  • Surat tanda terima setoran

Untuk Pembeli

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) 
  • Salinan surat nikah (jika sudah menikah)
  • Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Apabila seluruh dokumen di atas sudah terpenuhi, selanjutnya notaris akan memproses dokumen yang sah secara hukum untuk memastikan transaksi terlindungi.

Alasan Harus Memenuhi Syarat-Syarat Jual Beli Rumah

Lantas, mengapa syarat-syarat jual beli rumah harus dipenuhi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak penjelasan berikut ini.

1. Mempermudah Proses Penjualan Rumah

Jika Homers ingin menjual rumah, lengkapilah semua dokumen yang diperlukan. Pasalnya, dengan dokumen yang lengkap, notaris akan lebih mudah mengurus proses penjualan.

Akan tetapi, jika menggunakan agen properti, mereka tentu akan bisa memasarkan rumah Homers dengan lebih maksimal.

2. Meningkatkan Nilai Rumah

Jual beli rumah bukan hanya soal harga, tetapi juga tentang bagaimana rumah tersebut berkualitas

Apabila rumah dalam kondisi baik dan disertai dengan dokumen yang lengkap, pembeli akan lebih tertarik. Sebab, rumah Homers akan terlihat lebih bernilai dan profesional di mata pembeli.

Nah, sekarang Homers sudah paham tentang syarat-syarat jual beli rumah yang harus dipenuhi, bukan?

Dalam hal ini, tentu saja kedua pihak baik itu penjual maupun pembeli ingin agar proses transaksi berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika Homers, ingin segera memiliki rumah impian jangan tunggu lagi! Wujudkan rumah idaman Homers bersama Gethome yang pastinya anti ribet!

Temukan berbagai pilihan properti terbaik dengan proses yang mudah, aman, dan terpercaya. Segera kunjungi website Gethome, survei, dan booking unitnya sebelum kehabisan!

Baca Selengkapnya: Meminta Kembali Uang Tanda Jadi Saat Beli Rumah, Bisakah? 

You May Also Like