Pecah Sertifikat Tanah: Proses, Syarat, dan Biaya

Pecah Sertifikat Tanah: Proses, Syarat, dan Biaya

Pecah sertifikat tanah merupakan hal penting dilakukan saat ingin menjual sebidang tanah. Hal ini untuk memastikan kejelasan hukum dan menghindari sengketa di masa depan. 

Proses pecah sertifikat tanah dapat dilakukan dengan bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), atau langsung mengunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai domisili. 

Lalu bagaimana proses pemecahan tanah, syarat, biaya, hingga cara melakukannya? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Apa itu Pemecahan Sertifikat Tanah? 

Pemecahan sertifikat tanah adalah proses pembagian satu sertifikat tanah menjadi beberapa sertifikat yang lebih kecil. Proses ini dilakukan ketika pemilik tanah ingin menjual sebagian dari lahan yang dimilikinya, mengubah status kepemilikan, atau melakukan perencanaan pembangunan yang membutuhkan pembagian lahan. 

Pemecahan sertifikat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bagian tanah memiliki identitas dan hak milik yang jelas.

Dalam konteks hukum, pemecahan sertifikat tanah memerlukan prosedur tertentu untuk memastikan bahwa semua aspek legalitas terpenuhi. Hal ini juga penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari mengenai batas-batas lahan.

Syarat Pemecahan Sertifikat Tanah

Menurut Pasal 48 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sebuah bidang tanah yang telah terdaftar dapat dipecah sepenuhnya menjadi beberapa bagian.

Saat Homers ingin melakukan permohonan pemecahan tanah dapat mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional atau Kantor Pertanahan sesuai daerah setempat. 

Mengutip pada informasi dari laman Kementerian Agraria dan Tata ruang (ATR)/BPN, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum mendatangi Kantor Pertahanan saat mengajukan permohonan, yaitu: 

  • Identitas diri 
  • Luas, lokasi, dan penggunaan tanah yang dimohon
  • Pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa
  • Pernyataan bahwa tanah dikuasai secara fisik
  • Serta alasan untuk pemecahan. 

Secara detail, berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan untuk pemecahan sertifikat tanah:

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai yang sesuai.
  2. Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan.
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP) dan kuasa jika dikuasakan, yang telah diverifikasi dengan aslinya oleh petugas loket.
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum diperlukan bagi pemohon yang merupakan badan hukum, dan harus diverifikasi dengan dokumen aslinya. 
  5. Sertifikat tanah asli.
  6. Rencana tapak (site plan) dari pemerintah kabupaten/kota setempat.

Biaya Pecah Sertifikat Tanah 

Biaya pemecahan sertifikat tanah dapat bervariasi tergantung pada lokasi, ukuran tanah, dan jenis pelayanan yang dibutuhkan. Secara umum, biaya yang harus dikeluarkan meliputi:

  1. Biaya Jasa Pengukuran: Jika menggunakan jasa pengukur tanah, ada anggaran yang dikenakan untuk pengukuran dan pemetaan.
  2. Anggaran Administrasi: BPN biasanya mengenakan anggaran administrasi untuk proses pemecahan sertifikat.
  3. Dana Pendaftaran: Setelah sertifikat baru diterbitkan, ada anggaran pendaftaran yang harus dibayar.

Biaya keseluruhan pemecahan sertifikat tanah bisa berkisar antara beberapa ratus ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada tingkat kesulitan kasus.

Cara Pecah Sertifikat Tanah 

Jika Homers ingin memecah sertifikat tanah dapat langsung berkunjung ke kantor BPN sesuai domisili. Berikut beberapa alur yang harus dipatuhi saat pemecahan sertifikat tanah: 

  1. Lengkapi semua persyaratan administrasi.
  2. Kunjungi kantor pertanahan yang sesuai dengan domisili Anda.
  3. Isi formulir permohonan untuk pemecahan sertifikat tanah.
  4. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas di loket pendaftaran.
  5. Lakukan pembayaran untuk proses pemisahan sertifikat tanah.
  6. Petugas dari kantor pertanahan akan melakukan pengukuran tanah di lokasi pemohon.
  7. Proses penerbitan sertifikat akan segera dilakukan oleh BPN.
  8. Sertifikat dapat diambil di loket penyerahan di kantor pertanahan.
  9. Pemilik tanah yang diwakili oleh PPAT harus memberikan imbalan jasa sesuai kesepakatan dengan notaris.

Pemecahan sertifikat tanah adalah langkah penting bagi pemilik tanah yang ingin membagi atau menjual sebagian lahan mereka. Dengan memahami syarat, biaya, dan cara melakukan pemecahan sertifikat, Homers dapat menjalani proses ini dengan lebih lancar dan efisien. 

Pastikan untuk mengikuti semua prosedur dan memenuhi persyaratan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Jika Homers membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses ini, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional di bidang pertanahan.

Ingin menemukan beragam informasi lainnya mengenai properti, tanah, dan rumah? Homers dapat mengunjungi wawasan lainnya hanya di blog Gethome!

Baca Selengkapnya: Cara Cerdas Generasi Sandwich untuk Memiliki Rumah Sendiri 

Baca Selengkapnya: Peran KPR yang Belakangan Dongkrak Penjualan Rumah 

You May Also Like