
Daftar Isi
Memiliki rumah pribadi adalah impian bagi banyak orang. Sayangnya, tidak sedikit orang terhalang biaya properti yang semakin naik setiap tahun. Namun, jika ingin memiliki rumah pribadi lebih cepat, Homers bisa mewujudkannya melalui KPR rumah.
Sebelum itu, tentu saja Homers perlu mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu sebelum mengajukan pembelian rumah dengan sistem tersebut. Mari simak ulasan selengkapnya melalui artikel ini!
Pengertian KPR Rumah
Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu metode alternatif untuk membeli hunian dengan cara mencicil rumah di bank. Program yang disediakan oleh bank ini diperuntukkan kepada nasabah perorangan.
Proses mencicil rumah juga dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu dengan nilai bunga yang bervariasi. Jangka waktu pelunasan cicilan pada KPR dipengaruhi oleh banyak faktor. Tidak heran jika ada yang bisa dilunasi hanya dalam belasan tahun, ada pula yang mencapai puluhan tahun.
Keuntungan Mengambil KPR Rumah
Apabila Homers memutuskan untuk membeli hunian secara KPR, ada sejumlah keuntungan yang akan Homers rasakan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Pembayaran cicilan KPR sudah terlindungi oleh asuransi.
- Legalitas rumah terjamin oleh lembaga terpercaya.
- Tidak perlu menunggu punya banyak uang, karena bisa dicicil.
Syarat Mengajukan KPR Rumah
Sebelum memahami cara ajukan KPR rumah, Homers perlu mengetahui apa saja syarat pengajuannya. Berikut persyaratannya!
1. Syarat KPR Subsidi
KPR subsidi merupakan program kredit kepemilikan hunian dengan uang muka dan suku bunga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sistem ini tersedia untuk dua profesi, yaitu karyawan berusia maksimal 60 tahun dan tenaga profesional maksimal usia 65 tahun saat kredit lunas. Adapun syarat yang harus Homers lengkapi sebagai berikut.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha atau sudah bekerja dengan pengalaman minimal 1 tahun.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp4.000.000,00 untuk rumah tapak dan Rp7.000.000,00 untuk rumah susun.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pajak Penghasilan (PPh).
- Belum mempunyai rumah pribadi.
- Bukan termasuk penerima subsidi KPR dari pemerintah sebelumnya.
2. Syarat KPR Non Subsidi
Berbeda dengan sebelumnya, KPR rumah non subsidi berlaku untuk semua kalangan, mulai dari perorangan dan badan usaha. Oleh karena itu, persyaratan untuk mengajukan jenis KPR ini juga berbeda. Berikut ini beberapa persyaratannya.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
- Sudah bekerja dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun.
- Berstatus sebagai pengusaha, tenaga profesional, ataupun karyawan.
- Masa kerja minimal 2 tahun untuk karyawan, bekerja di bidang pekerjaan yang sama minimal 2 tahun untuk pengusaha dan tenaga profesional.
- Usia saat kredit lunas adalah maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha dan tenaga profesional.
Cara Mengajukan KPR Rumah
Berikut ini langkah mudah ajukan KPR rumah yang tepat, di antaranya seperti:
1. Memilih Rumah Impian
Pertama, Homers harus menentukan hunian seperti apa yang sesuai dengan keinginan dan dapat dibeli dengan KPR. Homers bisa mengonfirmasi kepada pihak bank maupun broker properti untuk memastikan. Jangan lupa juga untuk memastikan spesifikasi rumah dengan jelas dan detail.
2. Menyiapkan Berkas Pengajuan KPR
Langkah selanjutnya adalah menyiapkan berkas sebelum mengajukan KPR rumah, mulai dari dokumen pribadi dan dokumen rumah. Dokumen pribadi biasanya mencakup fotokopi KTP suami istri, KK, NPWP, slip gaji, surat keterangan bekerja, fotokopi surat nikah, dan lainnya.
Sedangkan dokumen rumah mencakup salinan sertifikat rumah, fotokopi IMB dan PBB, salinan surat tanda jadi, dan fotokopi KTP penjual rumah. Apabila semua berkas sudah lengkap, Homers bisa mengajukan kepada pihak bank.
3. Penilaian Kredit oleh Bank
Selanjutnya, bank akan melakukan penilaian kredit dengan mengevaluasi dokumen yang Homers serahkan sebelumnya. Penilaian kredit ini mencakup kondisi keuangan, kapasitas pembayaran, dan riwayat kredit pemohon. Kemudian bank akan memberikan Surat Persetujuan Kredit (SPK) apabila pengajuan diterima.
4. Tanda Tangan Akta Kredit
Langkah terakhir dari cara ajukan KPR rumah adalah menandatangani akta kredit. Biasanya, pihak bank menjadwalkan waktu untuk tanda tangan perjanjian antara pemohon dan bank. Akta kredit ini adalah bukti sah yang memuat kewajiban masing-masing pihak sesuai ketentuan KPR yang berlaku.
Siap Mengajukan KPR Rumah di Bank?
Program KPR bisa menjadi alternatif yang cepat untuk mewujudkan hunian impian Homers. Namun, Homers harus memastikan sudah memenuhi berbagai persyaratan di atas agar proses pengajuannya berjalan lancar.
Selain itu, jangan lupa untuk melakukan pelunasan KPR sesuai ketentuan dan tidak melebihi batas usia yang ditetapkan. Sehingga Homers tidak akan terkena sanksi denda. Semoga bermanfaat!
Nah, apabila Homers sudah memenuhi persyaratan pengajuan KPR, kini saatnya Homers memilih developer rumah yang cocok, seperti Gethome.
Pasalnya, Gethome menyediakan beragam pilihan desain rumah yang kekinian dengan budget minimalis mulai dari Rp600 jutaan saja lho.
Dengan harga yang ramah di kantong itu, Homers bisa tinggal di perumahan tanpa perlu memikirkan biaya-biaya lainnya. Tertarik? Yuk segera booking dan survei sekarang juga mumpung masih ada spesial promo!
Baca Selengkapnya: Simulasi KPR Floating, Wajib Paham Sebelum Membeli Rumah!