Cara Mengubah HGB ke SHM: Persyaratan, Prosedur, dan Biaya

Cara Mengubah HGB ke SHM: Persyaratan, Prosedur, dan Biaya

Surat-surat berharga, khususnya SHM, sangatlah penting dalam kepemilikan properti. Sebab, jika selama ini Homers masih mengantongi izin berupa HGB, maka Homers belum sepenuhnya memiliki hak atas rumah yang Homers tempati. Oleh sebab itu, Homers perlu memahami cara mengubah HGB ke SHM

SHM (Sertifikat Hak Milik) bernilai jauh lebih tinggi dan lebih kuat daripada sekadar HGB (Hak Guna Bangunan). Pasalnya, SHM bertujuan untuk membakukan status kepemilikan atas tanah. Dalam artikel ini Minhome akan membantu Homers dalam mengupayakan status tanah agar menjadi SHM.

Perbedaan HGB dan SHM

Sebelum membahas tentang cara mengubah HGB ke SHM, pertama-tama Homers perlu memahami perbedaan HGB dan SHM secara spesifik. Dari berbagai aspek, perbedaan di antara keduanya adalah sebagai berikut.

  • Hak kepemilikan HGB hanya terbatas pada bangunan, sehingga tanahnya tidak termasuk. Sedangkan pada SHM, tanah dan bangunan adalah milik Homers sepenuhnya.
  • Jangka waktu HGB terbatas hanya sampai 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun. Sedangkan SHM tidak memiliki batasan jangka waktu.
  • HGB mengandung risiko untuk menjadi Beban Hak Tanggungan, sedangkan SHM tidak berisiko demikian.
  • HGB relatif sulit untuk dijadikan agunan, sedangkan SHM sangat disukai oleh para kreditur.
  • Properti dengan HGB kurang ideal untuk rumah permanen atau bangunan jangka panjang, sedangkan SHM sangat cocok untuk segala jenis kebutuhan.
  • Harga jual properti SHM tentunya lebih tinggi daripada HGB.

Dari rincian di atas, Homers bisa melihat bahwa status SHM jelas lebih tinggi daripada HGB. Itulah mengapa Minhome menekankan pentingnya memahami cara mengubah HGB ke SHM properti Homers.

Persyaratan Mengubah HGB ke SHM

Cara mengubah HGB ke SHM dimulai dengan mempersiapkan berkas persyaratannya terlebih dahulu. Beberapa persyaratan yang harus Homers lengkapi untuk mengurus SHM adalah sebagai berikut!

  • Membawa Surat Kuasa jika Homers mewakilkan pengurusan kepada orang lain.
  • Mengisi formulir permohonan dengan tanda tangan bermaterai.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga), baik pemohon maupun kuasa.
  • Jika properti Homers dibebani hak tanggungan, maka wajib menyertakan surat persetujuan kreditor.
  • Fotokopi SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang pada Pajak Bumi dan Bangunan) tahun berjalan.
  • Bukti bayar uang pemasukan yang Homers bayarkan saat pendaftaran.
  • Sertifikat HGB.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah tinggal dengan luas lebih dari 600 meter persegi.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah tinggal dengan luas kurang dari 600 meter persegi.

Setelah melengkapi semua berkas di atas, maka Homers bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan setempat untuk memulai pengurusan. Homers juga bisa bertanya pada petugas dinas mengenai persyaratan apabila ada hal-hal yang masih belum Homers mengerti.

Cara Mengubah HGB ke SHM

Sekarang, kita akan membahas alur perubahan status kepemilikan rumah dari HGB menjadi SHM. Berikut ini keseluruhan prosesnya dari awal sampai akhir.

  1. Pertama, siapkan semua berkas persyaratan yang disebutkan di atas.
  2. Kemudian, kunjungi kantor Kantor Pertanahan di kota domisili Homers.
  3. Lalu, serahkan berkas Homers ke loket pelayanan. Petugas akan memeriksa berkas persyaratan Homers.
  4. Jangan lupa bayar biaya pendaftaran, pengukuran, dan pemeriksaan tanah ke loket pembayaran.
  5. Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengukuran tanah Homers.
  6. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengukuran, petugas akan mempertimbangkan permohonan HGB ke SHM.
  7. Jika Kantor Pertanahan menyetujui permohonan, maka Homers wajib membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  8. Kantor Pertahanan akan membukukan hak dan menerbitkan sertifikat tanah Homers.
  9. Terakhir, Homers dapat mengambil SHM di loket pembayaran Kantor Pertanahan.

Berapa Biaya untuk Mengubah HGB ke SHM?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015, biaya untuk melakukan perubahan status properti dari HGB menjadi SHM hanya sebesar Rp50.000. Biaya ini berlaku untuk dua kategori bangunan, yaitu rumah tinggal (maksimal 600 meter persegi) dan rumah toko (maksimal 120 meter persegi).

Selain biaya tersebut, tentunya Homers juga harus mempertimbangkan biaya tambahan lainnya. Misalnya seperti pembelian materai, jasa kuasa jika Homers menggunakannya, BPHTB, dan lain sebagainya.

Sudah Mengerti Cara Mengubah HGB ke SHM?

Sertifikat Hak Milik (SHM) sangatlah penting dalam kepemilikan sebuah rumah. Jika rumah Homers masih berstatus HGB, kami sarankan untuk segera menerapkan cara mengubah HGB ke SHM di atas.

Homers bisa mengurusnya sendiri atau menggunakan jasa orang lain sebagai kuasa. Lindungi legalitas properti Homers dengan Sertifikat Hak Milik!

Daripada Homers pusing mengubah HGB ke SHM, mending beli rumah impian mulai dari Rp600 jutaan tanpa biaya tambahan lainnya bersama Gethome!

Di Gethome, semua proyeknya sudah pasti memiliki legalitas yang terbukti aman. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk cek website Gethome di sini.

Baca Selengkapnya: Ketahui Perbedaan HGB dan SHM, Miliki Properti Tanpa Masalah

You May Also Like