Nasib Harga Properti Jakarta Setelah IKN Pindah

Harga properti jakarta setelah peresmian UU IKN

Terbitnya Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang pemindahan Ibu Kota Negara, menjadi tanda resmi dari pemerintah terkait pemindahan ke Kalimantan Timur. Sesuai dengan UU, pemindahan status Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilakukan pada Semester 1 tahun 2024 mendatang. Hal tersebut menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat tentang masa depan harga properti Jakarta dan jumlah permintaan properti yang dispekulasi menurun.

Indonesia Property Watch (IPW) memberikan pandangan lain terhadap spekulasi yang timbul mengenai harga properti Jakarta terprediksi menurun setelah resminya pemindahan. Pengamat properti dari IPW, Ali Tranghanda menilai, pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur malah mendorong kenaikan harga Properti di Jakarta. Alasan mendasarnya adalah Jakarta menjadi kota yang lebih nyaman karena sub-urbanisasi dari dampak pemindahan Ibu Kota Negara.

Harga properti Jakarta pasca peresmian UU IKN
Ilustrasi Ibu Kota Baru – Foto dari Twitter KSP

“Apakah isunya Jakarta akan sepi? Tidak juga. Jakarta bisa sepi kalau misalkan terdapat kebijakan pusat perbankan, keuangan dan bursa saham semuanya harus pindah ke IKN.” ucap pengamat properti dari IPW dalam sesi seminar.

Selama pusat keuangan nasional dan bursa saham Indonesia masih berpusat di Kota Jakarta. Maka, Jakarta masih tetap dipandang sebagai pusat kota bisnisnya Indonesia.

“Saya melihat ini bagus. Kita melihat terlebih dahulu visi dan tujuan pembangunan IKN karena saat ini sekitar 50% ekonomi dan populasi penduduk terkonsentrasi di Jawa, sehingga tidak ada pemerataan” ucap Executive Director IPW, Ali Tranghanda.

Berkurangnya tingkat populasi di Jakarta serta statusnya yang masih menjadi pusat bisnis, komersial, investasi dan administrasi. Hal ini tentu menarik minat para investor menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai tujuan investasi dan industri karena sudah memiliki fasilitas lengkap. Selain itu meningkatnya kenyamanan berkendara karena jumlah populasi yang menurun dan polusi udara yang berkurang juga menjadi nilai tambah.

Jika dibandingkan dengan Ibu Kota Negara yang baru, tentu masih perlu proses pembangunan yang panjang untuk menjadi setara dengan Jakarta. Dampak pemindahan terhadap bisnis properti di Jabodetabek tidak terlalu berpengaruh besar juga karena pemindahan dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahap awal pemindahan akan fokus terlebih dahulu pada sektor pemerintahan.

Baca selengkapnya: Daftar Perumahan Town House di Depok

You May Also Like